Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Oleh karena itu, karakter adalah nilai yang unik baik yang terpatri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku (Kemendiknas, 2010).
Sedangkan Scerenko dalam Muchlas Samani dan Hariyanto (2012: 42) menyatakan bahwa ”karakter sebagai atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, ciri etis dan kompleksitas mental dari seseorang, suatu kelompok atau bangsa”.
Mengacu dari berbagai pengertian dan definisi karakter tersebut, maka karakter dapat dimaknai sebagai nilai dasar positif yang dimiliki seseorang, yang membedakannya dengan orang lain serta diwujudkan dalam perilakunya sehari-hari.
Dalam pengertian sederhana pendidikan karakter adalah hal positif yang yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada pserta didik yang diajarnya. Winton dalam Muchlas Samani dan Hariyanto (2012: 43) mendefinisikan “pendidikan karakter adalah upaya sadar dan sungguh-sungguh dari seorang guru untuk mengajarkan nilai-nilai kepada para siswanya”.
Menurut Scerenko pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “upaya yang sungguh-sungguh dengan cara mana ciri kepribadian positif dikembangkan , didorong dan diberdayakan melalui keteladanan, kajian (sejarah, biografi para bijak dan pemikir besar), serta praktik emulasi (usaha yang maksimal untuk mewujudkan hikmah dari apa-apa yang diamati dan dipelajari)”.
Istilah pendidikan karakter masih mengalami kerancuan pengertian di dalam masyarakat. Ketidaktepatan pemaknaan terhadap pendidikan karakter antara lain: (a) pendidikan karakter sama dengan mata pelajaran budi pekerti; (b) pendidikan karakter merupakan tanggung jawab guru agama dan PKn dan (c) pembelajaran pendidikan karakter akan menjadi mata pelajaran baru di kurikulum.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut:
“character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Muchlas Samani dan Hariyanto (2012: 45) mengungkapkan bahwa “pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa”.
Sedangkan Fakry Gaffar dalam Dharma Kesuma, dkk (2012: 5) menyatakan bahwa “pendidikan karakter adalah sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.”
Jadi, pendidikan karakter adalah proses pengarahan dan pembimbingan terhadap peserta didik agar memiliki nilai dan berperilaku yang baik, untuk menjadi manusia yang seutuhnya.
Sumber:
Dharma Kesuma, Cepi Triatna, Johar Permana. 2012. Pendidikan Karakter Kajian Teori dan Praktik di Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muchlas Samani dan Hariyanto. 2012. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.