Kita bertemu lagi sobat dengan Admin Blog SDN Tegal Caringin, Kali ini Admin akan membagikan Contoh Tata Tertib Sekolah, Semoga bermanfaat untuk yang membutuhkan... yu kita baca secara seksama.....
I. TATA TERTIB SEKOLAH
1. Siswa datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Setelah tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu persatu dengan tertib dan teratur.
3. Sebelum dan sesudah pelajaran, siswa wajib berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau bergiliran.
4. Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas.
5. Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah.
6. Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Hari Senin s/d Rabu : Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut logo, lokasi,nama dan bersepatu kets ( warior ) warna hitam.
b. Hari Kamis : Seragam identitas sekolah Baju Batik.
c. Hari Jumat dan Sabtu : Seragam Pramuka
d. Pada waktu upacara : Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam, sepatu kets (warior), bertopi identitas sekolah
(seragam lengkap)
e. Pada waktu olahraga : Pakaian olah raga, bersepatu kets.
f. Siswa Kelas III s.d VI : Wajib mengikuti kegiatan Pramuka.
7. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin / tanggal 17 / Hari Nasional yang dimulai pukul 07.00 WIB.
8. Siswa wajib melaksanakan senam massal setiap hari Sabtu pukul 07.00 WIB dan berseragam olahraga.
9. Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin.
10. Siswa tidak masuk tiga hari berturut – turut harus memberi keterangan dengan jelas.
11. Siswa harus memiliki alat tulis sendiri.
12. Siswa wajib mengerjakan Pekerjaan Rumah ( PR ) di rumah.
13. Siswa wajib mengikuti kergiatan ekstrakurikuler dan berpakaian bebas, rapi, dan bersepatu.
14. Siswa wajib melaksanakan piket harian di sekolah.
15. Siswa tidak diperbolehkan membawa uang dan Perhiasan yang Berlebihan
16. Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone ( HP ).
17. Siswa dilarang membeli makanan diluar sekolah selama jam belajar di Sekolah.
18. Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari sekolah.
II. LARANGAN
1. Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
2. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
3. Menyontek pekerjaan milik teman.
4. Bermain di luar pekarangan sekolah.
5. Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika.
6. Membawa senjata tajam
7. Siswa dilarang Berabut Panjang untuk laki-laki dan cat warna
8. Mencorat-coret tembok, dinding, meja , kursi dan perabot di lingkungan sekolah.
9. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh
10. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah.
11. Membawa petasan di sekolah.
III. SANKSI
Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi :
1. Teguran lisan I, II dan III
2. Teguran tertulis I, II dan III
3. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu.
4. Dikembalikan pada orang tua.
Demikian Contoh Tata Tertib Sekolah, Sekian dan terimakasih atas waktu sobat blog SDN Tegal Caringin telah mampir..
==== Wassalamualikum Wr Wb ====