Contoh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar


DAFTAR ISI


LEMBAR PENGESAHAN ……………………………………………………................ i
TIM PENYUSUN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ……................ ii
KATA PENGANTAR …………………………………………………………............... iii
DAFTAR ISI  …………………………………………………………………................ iv

BAB I    PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang ………………………………………………………….............. 1  
  2. Landasan Penyusunan KTSP  ………………………………………................. 2
  3. Tujuan Penyusunan KTSP ........................................................................... 3
  4. Prinsip Pengembangan KTSP ....................................................................... 3
BAB II    VISI, MISI dan TUJUAN PENDIDIKAN
  1. VISI .....................……………………………………………………................  7
  2. MISI ……………………………………………………....................................  7
  3. Tujuan Satuan Pendidikan .........................................................................  7

BAB III    STRUKTUR  DAN MUATAN KURIKULUM
  1. Struktur Kurikulum .....................…………………......................................   8 
  2. Muatan Kurikulum ....................................................................................   10

BAB IV    KALENDER PENDIDIKAN
  1.     Kalender pendidikan Semester I  …………………..…………………........ 21
  2.     Kalender pendidikan Semester II  ………………………………………...... 22

BAB V     PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN
  1. Model Silabus Tematik Kelas I – III
  2. Model Silabus Kelas IV – VI.
  3. Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tematik Kelas I – III
  4. Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  Kelas IV – VI

Keterangan:
Lampiran terpisah dari buku ini.


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan dalam beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum seklah daar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsipdiversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum oprasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Tegalcaringin dikembangkan sebagai perwujudan dan kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawak koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dari UPTD Pendidikan kecamatan Ciemas. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

1.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.    Beragam dan terpadu.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.    Relevan dengan kebutuhan hidup.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.    Belajar sepanjang hayat
7.    Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

  Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan dilapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kretivitas anak. Dalam hal ini pelaksana kurikulum/guru yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasikan bagi anak, sehingga anak betah disekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajara di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, mebangkitkan, aktifitas dan kretifitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, mengasikan. Dengan sepirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SDN Tegalcaringin

B.  Landasan Penyusunan KTSP

1. UU.No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 36 ayat 2:
“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.”

Pasal 38 ayat 2:
          “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinyaoleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kabupaten / kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah”.

2.Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional,
Pasal 17 ayat 1 :
“Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB,SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.”

3. Permen Diknas
        Permen Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
          Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Nomor 6 Tahun 2007 : Perubahan Permen No.24 Tahun 2006, yang berbunyi :
“Satuan Pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan unit terkait.”

C.  Tujuan Penyusunan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri Tegalcaringin kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi disusun dengan tujuan :
-       Sebagai acuan dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan di sekolah
-       Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah yang bersipat mendidik, mencerdaskan dan membangkitkan kreatifitas anak.
-       Menciptakan pembelajaran yang efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikan.

D.  Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite/madrash. Penyusunan KTSP untuk pendidikan Khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.


KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :

1.  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
     Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta    
didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambunganyang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar secara didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembang keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BAB II
VISI, MISI dan TUJUAN PENDIDIKAN

A.  VISI
SDN Tegalcaringin “Terwujudnya Sekolah yang Asri dan Berpretasi dilandasi Iman dan Taqwa”.

B. MISI
a.     Membina dan mengembangkan keagamaan.
b.     Membiasakan hideup bersih dan disiplin.
c.      Meningkatkan proses belajar mengajar.
d.     Mengembangkan Pengetahuan IPTEK dan IMTAQ
e.     Melestarikan Seni Budaya

C. Tujuan Pendidikan
    1. Tujuan Umum Pendidikan
Tujuan Pendidikan dasar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

    2. Tujuan Khusus Sekolah
Mengacu pada Visi dan tujuan umum pendidikan dasar maka tujuan khusus yang ingin dicapai oleh SDN Tegalcaringin Kecamatan Ciemas berdasarkan Rencana Kerja jangka panjang yang telah ditetapkan paling lambat pada tahun 2016 adalah sebagai berikut :
1.     Semua kelas telah menerapkan pendekatan “Belajar Aktip/PAKEM” pada pembelajaran semua mata pelajaran.
2.    Semua kelas telah memiliki ruang belajar yang layak.
3.    Memiliki halaman sekolah yang aman dan nyaman.
4.    Memiliki perpustakaan sekolah
5.    Di setiap kelas tersedia sudut baca.
6.    Di setiap kelas terdapat banyak pajangan hasil karya siswa yang tertata dengan rapi.
7.    Di setiap kelas terdapat jenis pertolongan yang telah dilakukan siswa terhadap sesama temannya.
8.    Sekeliling sekolah terpasang pagar.
9.    Tingkat kehadiran siswa dan guru menurun di bawah 3 %
  1. Tiap halaman kelas memiliki tempat tanaman /pot.

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

a.   STRUKTUR KURIKULUM
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1.     Kelompok mata pelajaran agama dan ahklak mulia.
2.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.    Kelompok mata pelajaran estetika.
5.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada tabel 1 .

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi amnusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganegaraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk membentuk peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajamukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta prilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.  

3

Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serat harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani, Olah raga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kasadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari prilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa :
1)    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian,ilmu pengetahuan,dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
2)   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama ,akhlak mulia, kewareganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3)   Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/ kejuruan, dan muatan lokal yamg relevan.
4)   Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan
5)   Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan, pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, stuktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDN Tegalcaringin adalah sebagai berikut;


STRUKTUR KURIKULUM SDN TEGALCARINGIN
KECAMATAN CIEMAS KABUPATEN SUKABUMI

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran
Tematik

1.  Pendidikan Agama
3
2.  Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.  Bahasa Indonesia
5
4.  Matematika
5
5.  Ilmu Pengetahuan Alam
4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7. Seni Budaya dan Keterampilan
4
8.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
B. Muatan Lokal

1.     Bahasa Sunda
2
2.  Bahasa Inggris
2
3.  Anyaman
2
C. Pengembangan Diri

1.  Pramuka
2*)
2. Olahraga

26
27
28
36

*) Ekuivalen 2 jam  Pembelajaran.
Keterangan :
1.     1 (satu) jam Pelajaran alokasi waktu 35 menit.
2.    Kelas 1,2, dan 3 pendekatan tematik, alokasi waktu 35 menit.
3.    Kelas 4,5, dan 6 pendekatan mata pelajaran.
4.    Sekolah dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5.    Mengenai pembelajaran tematik sekolah dapat menentukan alokasi waktu permata pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematik.


b.  MUATAN KURIKULUM
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioanal Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.

1.  Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam (bagi siswa muslim)
Pendidikan Agama Islam di SD/tujuan untuk :
·                     Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
·                     Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas produktif, jujur adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasauf0, menjaga keharmonisan secaqra personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
a* ( pendidikan agama Islam) bagi sekolah dan kabupaten/kota menerapkan agama lain sebagai mata pelajaran pendidikan agama dapat menyesuaikan
           

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
·         Al-Qur’an dan Hadits
·         Aqidah
·         Akhlak
·         Fiqih
·         Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.



b. Pendidikan Kewarganegaraan

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
·         Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
·         Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, serta anti-korupsi.
·         Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·         Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.


RUANG LINGKUP

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

·         Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi : Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan Negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
·         Norma, hukum dan peraturan, meliputi : Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim Hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
·         Hak asasi manusia meliputi : Hak dan Kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen Nasional dan Internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
·         Kebutuhan warga negara meliputi : Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri Persamaan Kedudukan
Warga negara.
·         Konstitusi negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
·         Kekuasaan dan politik, meliputi : Pemerintahan Desa dan Kecamatan, Pemerintah daerah otonom, Pemerintah Pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya Politik, Budaya Demokrasi, menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
·         Pancasila meliputi : kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan idiologi negara, Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
·         Globalisasi meliputi : Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak Globalisasi, hubungan internasional, dan organisasasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.


c.  Bahasa Indonesia
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemmpuan sebagai berikut;
·         Berkomunikasi secara efektif dan efesiaen sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·         Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·         Memahami bahasa Indonesia dan menggunkannya denga tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·         Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
·         Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan kemampuan berbahasa.
·         Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual Manusia Indonesia.


RUANG LINGKUP

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
·         Mendengarkan
·         Berbicara
·         Membaca
·         Menulis

d.   Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut;
·   Memhami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau alogaritma, secara luwes, akurat, efesien, dan tepat dalm pemecahan masalah.
·   Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, membuat manipulasi matematika dan membuat generalisasi, menyusun bukti atau menjelaskan gagasan, dan pernyataan matematika.
·   Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematioka, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·   Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, dan media lain untuk memperjelas, keadaan atau masalah.
·   Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika serat sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.


RUANG LINGKUP
Mata Pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

  • Bilangan
  • Geometri dan Pengukuran
  • Pengolahan Data


e. Ilmu Pengetahuan Alam
Mata pelajara IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut;
·         Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
·         Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·         Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antar IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
·         Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·         Meningkatkan kesadaran untuk berperan serat dalam memelihara, menjaga dan memelihara lingkungan alam.
·         Meningkatkan kesadaran yntuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
·         Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut :
·         Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan iteraksinya dengan lingkungan, serta kesehatan
·         Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas
·         Energi dan perubahannya meliputi : gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana
·         Bumi dan alam semesta meliputi : tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.


f.  Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata pelajara IPS bertujuan agar peserat didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·         Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·         Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri dan pemecahan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
·         Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·         Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetensi  dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal nasional maupun global.


RUANG LINGKUP

Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
  • Manusia, Tempat, dan lingkungan
  • Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
  • Sistem Sosial dan Budaya
  • Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan


g. Seni Budaya dan Keterampilan

Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserat didik memikliki kemampuan sebagai berikut.
·         Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
·         Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
·         Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
·         Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional maupun global.

RUANG LINGKUP

Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi Aspek-aspek sebagai berikut :
·         Seni Rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung ukiran,cetak mencetak dan sebagainya.
·         Seni Musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
·         Seni Tari mencakup keterampilan gerak, berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
·         Seni drama mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran.
Keterampilan mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skill) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.


h. Pendidikan Jasmani Olahraga, dan Kesehtan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan brtujun agar peserta didik memeliki kemampuan sebagai berikut.
·         Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
·         Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·         Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerk dasar.
·         Meletakan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
·         Mengembangkan sikap positif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
·         Mengembangkan keterampilan dasar untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
·         Memahami konsep aktivitas jasmani, olah raga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.


RUANG LINGKUP

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

·    Permainan dan olahraga meliputi : olhraga tradisional, permainan exsplorasi gerak, keterampilan lokomotor dan non-lokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola volly, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan bela diri, serta aktivitas lainnya.
·    Aktivitas pengembangan meliputi : mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
·  Aktivitas senam meliputi : ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
·      Aktivitas ritmik meliputi : gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic, serta aktivitas lainnya.
·    Aktivitas air meliputi, perminan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, renang serta aktivitas lainnya.
·  Pendidikan luar kelas, meliputi : piknik/karya wisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung.
·     Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari khususnya yang terkait dengan perawatan, tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan, aktif dalam kegiatan P3K dan UKS, aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk kedalam semua aspek.

2. Muatan Lokal
2.1               Bahasa Sunda
Tujuan:
§  Mengembangkan kemampuan dan ketermpilan berkoimunikasi siswa dengan menggunakan bahasa sunda.
§  Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra sunda.
§  Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya bangsa sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.


RUANG LINGKUP

Ruang lingkup mata pelajaran bahasa sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

·         Mendengarkan
·         Berbicara
·         Membaca
·         Menulis


2.2  Bahasa Inggris

Tujuan:
§  Mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi Unternasional.
§  Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi.

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup mata pelajaran bahasa inggeris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi lisan secara terbatas dalam konteks sekolah, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
·         Listening
·         Speaking
·         Reading
·         Writing
Keterampilan menulis dan membaca diarahkan untuk menunjang pembelajaran komunikasi lisan.


3. Pengembangan Diri
a. Ekstrakurikuler.
Meliputi beragam kegiatan sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri dari

a.    Kewiraan
§  Pramuka
b.    Olahraga
§  Volly bal
§  Sepak bola
§  Tenis Meja
§  Catur
c.    Seni
§  Seni Karawita ( Menganyam,menyulam dan lain-lain).
§  Seni Lukis
§  Seni tari
§  Seni Musik dan vokal
d.    Ilmiah
§  English Club
§  Kelompok Ilmiah dasar

b.          Kegiatan Pembiasaan
2.3 Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan ahlaq dan penanaman/pengalaman ajaran islam. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut meliputi:
1)    Sholat berjamaah
2)   Pengajian Mentari pagi
3)   Upacara Bendera
4)   Tadarus Al-Quran
5)   Peminaan Tilawah Qur’an.
2.4 Kebiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan ahlaq dan penanaman/pengalaman ajaran islam. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut meliputi:
1)    Pesantren Ramadhan
2)   Pelaksanaan Idul Qurban

c.    Kegiatan Keteladanan
1.     Pembinaan ketertiban pakaian anak sekolah (PSAS)
2.    Pembinaan kedisipinan
3.    Penanaman nilai Ahlaq Islami
4.    Penanaman budaya minat baca
5.    Penanaman budaya keteladanan
a)    Penanaman budaya bersih diri
b)   Penanaman budaya bersih lingkungan kelas dan sekolah.
c)    Penanaman budaya lingkungan hidup.
d)   Peringatan hari bumi dan lingkungan hidup.


d. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme.
1.     Peringatan hari kemerdekaan RI
2.    Pringatan hari pahlawan
3.    Peringatan hari pendidikan Nasional:
a)    Seminar Pendidikan
b)   Bedah Buku.

e. Pekan Kreativitas Siswa
1.     Lomba kreativitas dan karya cipta.
2.    Eskul on The Road

f.  Pembinaan dan Bimbingan bagi calon siswa teladan dan siswa peserta olimpiade MIPA

g. Outdoor Learning and Training
1)  Kunjungan belajar.
2)   Outbond


4.  Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dala struktur kurikulum, yaitu:


Kelas
Satu Jam PembelajaranTatap Muka/Menit
Jumlah Jam Pembelajaran
Per-minggu
Minggu Efektif Per-tahun Ajaran
Waktu Pembelajaran/Jam Per-tahun
1
35
26
37
962
2
35
27
37
999
3
35
28
37
1036
4
35
36
37
1332
5
35
36
37
1332
6
35
36
37
1221







5.  Ketuntasan Belajar*
No
Mata Pelajaran
Standar Ketuntasan Belajar Minimal
(SKBM)
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas IV
Kelas V
Kelas VI
1
2
3
4
5
6
7
8
A
1. Pend. Agama
71
72
73
75
75
75

2. P Kn
70
71
72
73
75
75

3. Bahasa Indonesia
70
70
70
71
72
73

4. Matematika
69
70
70
70
71
72

5. Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
70
72
73
74

6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7
72
72
75
75
75

7. S B K
70
71
71
75
75
75

8. PENJASKES
70
71
71
75
75
75
B
Muatan Lokal
-
-
-
-
-
-

1. Bahasa Sunda
70
70
72
75
75
75

2. Bahasa Inggris
-
-
-
70
70
72

* disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Daerah.

6.  Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.   Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun tahun pelajaran.
Kriteria kenaikankelas:
2.4.1.1     Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran padaa dua semester di kelas yang di ikuti.
2.4.1.2    Tidak teradapat nilai di bawak SKBM
2.4.1.3    Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kewpribadian pada semester yang diikuti.
b.  Kriteria Kelulusan.
1.   Menyelesaiakan seluruh program pembelajaran.
2. Memperoleh minimal baik untuk seluruh kelompok mata pelajaran; agama dan ahlaq mulia, kewarganegaraan. Dan kepribadian, estetika, jasmani olahraga dan kesehatan.
3. Lulus Ujian Sekolah/Ujian Nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.

7. Pendidikan Kecakapan Hidup

Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembangannya terintegrasi dengan semua mata pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi kecakapan Personal dan Sosial.

A.Kecakapan Personal meliputi :
             
a.    Kesadaran diri / Pendidikan karakter antara lain :
-       Jujur                   -        bertanggung Jawab
-       Disiplin               -         Suka menolong
-       Bekerja Keras           -         Peduli lingkungan

b.    Kecakapan Berpikir antara lain :

-     Mencari informasi dilakukan dengan kegiatan observasi, membaca, bertanya, dan menganalisa.

c.    Kecakapan Sosial meliputi :

-       Kecakapan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.
-       Kecakapan bekerjasama.

d.     Kecakapan BTQ meliputi :

Peningkatan pemahaman baca tulis AL-Qur’an.


BAB VI
KALENDER PENDIDIKAN





============= Ganti Setiap Tahunnya =============



BAB V PENUTUP


  Kita menyadari bahwa KTSP disusun untuk mengorganisir dan mengarahkan sumber daya manusia yang senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi lingkungan dan perkembangan zaman, oleh karena itu hambatan dan tantangan kadang-kadang menghalangi langkah untuk maju, namun demikian kita bias menjadikan hambatan dan tantangan tersebut sebagai pemicu untuk bekerja secara professional, guna menciptakan iklim yang kondusif dalam mengelola Pendidikan di sekolah melalui jalinan kerjasama yang harmonis diantara stakeholder sekolah.
  Kami merasa yakin, bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini belum merupakan dokumen yang memadai dilihat dari kemasan materi serta ruang lingkup pembahasan yang masih terbatas, namun optimisme akan selalu tumbuh manakala pihak-pihak terkait senantiasa memberikan masuka, kritik, saran yang berharga untuk penyempurnaan KTSP di masa yang akan datang.
  Akhirnya kami selalu berharap mudah-mudahan kerja keras kita memberikan makna tersendiri untuk kemajuan pendidikan tentunya dengan memohon Ridho dan Karunia dari Allah SWT, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Amin. 






Hormat Kami



Penyusun



Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.